Restoring Family Link (RFL) merupakan suatu program atau tindakan yang diambil oleh Palang Merah dan Bulan Sabit Merah untuk membantu korban konflik bersenjata atau bencana, baik bencana alam maupun buatan manusia yang mengakibatkan korban terpisah dari keluarganya. Tindakannya berupa mencari orang yang hilang, memulihkan dan memelihara kontak antara anggota keluarga, mengklarifikasi nasib orang yang dilaporkan hilang serta mengizinkan para tahanan untuk tetap berhubungan dengan keluarga mereka selama dipenjara. Kegiatan yang dilakukan dalam RFL ini disebut juga dengan Family Tracing.Â
ICRC bersama Palng Merah dan Bulan Sabit Merah bersama-sama membentuk jaringan global, Jaringan Tautan Keluarga (Family Links Network). Jaringan ini bekerja melewati perbatasan internasional, untuk menemukan orang dan menghubungkan kembali mereka dengan kerabat mereka, dengan mematuhi prinsip-prinsip Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
Dasar Hukum RFL
- Konvensi Jenewa 1949
- Mengumpulkan, mendata dan meneruskan informasi bagi keperluan identifikasi
- Meneruskan informasi
- Mencari orang hilang, terutama berkaitan dengan hak keluarga untuk mengetahui nasib saudara
- Penyatuan keluarga yang terpisah
- Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 2019
Perangkat RFL
- Situasi TDB
- Saya selamat dan saya mencari
- Layanan manajemen jenazah
- Satelit Phone (Satphone)
- Situasi Normal
- Red Cross Message (RCM)
- Tracing Request (TR)
- Anak Tanpa Pendamping (ATP)
Mengingat pentingnya layanan tersebut bagi masyarakat, PMI Provinsi Sumater Barat melaksanakan Pelatihan Restoring Family Link (RFL) dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas Staff dan Relawan PMI se Sumatera Barat dibidang layanan RFL.
- Pelatihan Restoring Family Link PMI Provinsi Sumatera Barat
Pelatihan Restoring Family Link (RFL) PMI Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan pada tanggal 12-17 September 2021 di Hotel Kawana Padang. Pelatihan dilakukan dengan metode daring (melalui aplikasi zoom meeting) dan luring (tatap muka).
Pelatihan RFL difasilitasi oleh Fasilitator- Fasilitator sebagai berikut :
- Bapak M. Aminin dari PMI Provinsi Bali
- Bapak Hidayatul Irwan, S.Kom.,MT , Kepala Markas PMI Provinsi Sumatera BaratÂ
- Pools Off Fasilitator RFL PMI seluruh Indonesia (Secara Daring)
Peserta Pelatihan berjumlah 19 orang yang merupakan utusan dari PMI Provinsi dan PMI Kab/Kota se Sumatera Barat, diantaranya :
- Ajeli Maria Citra PMI Provinsi Sumatera Barat
- Andika Lesmana PMI Kota Pariaman
- Fifi Oktavianti PMI Kabupaten Dharmasraya
- Fito Yonata PMI Kabupaten Solok
- Fitriani PMI Kota Payakumbuh
- Gita Adhelya PMI Kabupaten Kepulauan Mentawai
- Harisamadi PMI Kabupaten Padang Pariaman
- Herman Pelani PMI Kabupaten Agam
- Novika Sari PMI Kabupaten Sijunjung
- Qory Ramadhan PMI Kota Padang
- Rabusmal PMI Kabupaten Pesisir Selatan
- Rama Andika Auliarhassa PMI Kabupaten Lima Puluh KotaÂ
- Riri Kumala Sari PMI Kota Padang Panjang
- Rodi Saputra PMI Kabupaten Pasaman
- Wiranda S Pratomo PMI Kabupaten Pasaman Barat
- Yoki Yuliandani PMI Kabupaten Pasaman Barat
- Yuli Handayani PMI Kota Bukittinggi
- Zaini Kurniawan PMI Kabupaten Tanah Datar
- Zulfadly Said PMI Kota Solok