Bukittinggi – Merasa belum maksimal dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas atau kejadian lain di wilayah Bukittinggi Kepolisian Resort Kota Bukittinggi melakukan inisiasi kerjasama dengan PMI Kota Bukittinggi. Inisiasi tersebut tertuang dalam Penandatangann Kesepakatan Bersama (MoU) terkait penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terpadu, tanggap darurat bencana, donor darah dan pelayanan sosial lainnya, di Mapolres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Rabu (3/8).
Dalam acara penandatanganan kesepakatan ini hadir Walikota Bukittinggi diwakili oleh Asisten Walikota Kota Bukittinggi, Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, Ketua PMI Sumatera Barat, diwakili oleh Ketua Bidang Relawan, Gusrial dan Ketua PMI Kota Bukittinggi, Chairunnas.
Pada sambutannya, Kapolres Kota Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan bahwa PMI mempunyai teknik-teknik dan strategi yang hebat dalam penanganan korban baik bencana alam maupun kecelakaan. “Jadi setelah kerjasama ini dibentuk, jika ada kecelakaan lalu lintas, maka pihak kepolisian dari unit laka langsung bisa menghubungi pihak PMI.” ucapnya.
Menurut AKBP Wahyuni, relawan PMI mempunyai keterampilan khusus dalam penanganan korban sebelum ditindaklanjuti ke rumah sakit. Ia juga berkeinginan untuk memberikan pelatihan penanganan bencana atau pertolongan pertama untuk personil kepolisian yang ada di jajaran Polres Bukittinggi. “Kita akan minta fasilitatornya dari PMI Kota Bukittinggi” tambahnya.
Ketua PMI Kota Bukittinggi, Chairunnas menyampaikan bahwa Palang Merah Indonesia Kota Bukitiinggi akan bergerak sesuai dengan tugas pokok yang tercantum dalam UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. “Dimana secara spesifik, PMI bergerak membantu sosial kemanusiaan, terutama kemanusiaannya,” jelas H. Chairunnas
Pertolongan pertama ini, lanjut Chairunnas, untuk memperkecil penderitaan yang diterima korban. Apakah itu peristiwa kecelakaan lalu lintas maupun bencana lainnya. “Tugas PMI adalah memberikan pertolongan pertama, untuk tindaklanjutnya kita serahkan kepada pihak rumah sakit,”paparnya.
Diakui Chairunnas, kerjasama antara PMI dengan Kepolisian ini bercermin dari PMI Kota Malang. “Kota Malang itu, seluruh laka lantasnya ditangani oleh PMI, artinya relawan yang diturunkan sudah teruji, sudah punya sertifikat, dan sudah mengadakan pelatihan pertolongan pertama dan kru ambulan,” ungkapnya.
Sebagai Tindaklanjut dari MoU tersebut, Ketua PMI Kota Bukittinggi telah menyiapkan 4 Ambulan dan 30 relawan yang akan menjalankan tugas sebagai tim pertolongan pertama di Kota Bukittinggi.