Ketua PMI Provinsi Sumatera Barat H. Aristo Munandar mengatakan bahwa sampai saat ini PMI baik di pusat sampai ke Kabupaten/Kota secara institusional tetap memposisikan diri sebagai pihak yang netral dalam perhelatan politik terutama menghadapi Pilkada serentak 2024 ini.
Aristo yang didampingi oleh Ketua Bidang Organisasi H. Aim Zein menyampaikan penegasan itu kepada pers, sehubungan beredarnya video yang menggambarkan kegiatan apel Jumtek (Jumpa Bakti Gembira dan Temu Karya) para relawan PMI Kota Padang di Lubuk Minturun yang disebut-sebut bernuasa kampanye salah satu Calon Walikota Padang.
“Sesuai dengan salah satu dari tujuh prinsip internasional kepalangmerahan, yakni netralitas. Maka PMI di seluruh Indonesia termasuk PMI Kota Padang tidak merupakan sayap atau pendukung dari calon walikota manapun,” kata Aristo.
Maka, kata Aristo menyangkut video yang beredar itu dan mengajak mendukung salah satu Cawako Padang, PMI menyatakan bahwa itu bukan merupakan pernyataan resmi institusi. “Itu merupakan pernyataan pribadi dari salah satu pengurus PMI Kota Padang,” kata dia.
Ketua Bidang Organisasi PMI Sumbar, H. Aim Zein mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat khusus membahas soal itu. Ia sependapat dengan dengan Ketua PMI Sumbar bahwa pernyataan ajakan mendukung Cawako tertentu oleh salah satu pengurus PMI Kota Padang itu bukan pernyataan institusi. Ia menilai itu, bahkan mencederai prinsip netralitas PMI dan merupakan sebuah pelanggaran.
“Kita sudah surati Ketua PMI Kota Padang dan merekomendasikan pemberian sanksi kepada pengurus yang bersangkutan. Semua pengurus PMI dimanapun dibolehkan menjadi bagian dari tim kampanye Pilkada atau menjadi calon kepala daerah, tetapi harus terlebih dulu mengambil cuti atau non aktif. Hal itu sudah dilakukan oleh pengurus PMI Bukittinggi dan PMI Kota Solok ketika berlangsung Pemilu Legislatif Februari lalu, ketua dan pengurus yang ikut Pemilu mengajukan non-aktif,” kata Aim.
Kepada semua pengurus PMI Kabupaten/Kota, Aristo Munandar dan Aim Zein memesankan untuk terus menjaga prinsip netralitas sebagai salah satu dari tujuh prinsip dasar kepalangmerahan internasional.
“Para pengurus PMI yang mau ikut politik silahkan, tapi jangan bawa-bawa PMI. Silahkan ajukan cuti dan non-aktif sampai selesai proses Pilkada itu. Dengan demikian semuanya akan sama-sama menjaga posisi PMI sebagai lembaga untuk semua orang, untuk kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemestaan,” ujar Aim Zein.