Lakukan Orientasi, PMI Solok Selatan Siap Berbenah

Membenahi tata kelola organisasi, Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Solok Selatan ikuti orientasi Kepalangmerahan dan Tata Kelola Organisasi yang disampaikan oleh PMI Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Tansi Ampek, Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa (29/8).

Ketua PMI Solok Selatan, Syamsurizaldi dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan, bahwa hingga saat ini PMI Kabupaten Solok Selatan (Solsel) belum mengadakan kegiatan dan pelayanan yang terporgram, meskipun kepengurusan sudah dilantik  sejak bulan November 2022 yang lalu. PMI Solok Selatan hanya melakukan kegiatan yang sifatnya spontanitas saja dan mengikuti sejumlah kegiatan PMI diluar kabupaten.

“Alhamdulillah tahun 2023 ini, kita PMI sudah dibantu dengan dana hibah. Kita siap berbenah untuk kedepannya,” Ucap Rizaldi.

Rencana awal Syamsurizaldi ialah membenahi sarana prasarana Markas PMI Solsel, terutama mencari gedung Markas yang baru dan lebih layak. Selanjutnya Ketua PMI Solok Selatan ini juga ingin meningkatkan kapasitas personil PMI Solok Selatan, agar lebih prima dan dapat memberikan layanan atau bantuan yang berkualitas kepada masyarakat Solok Selatan.

“Karena PMI Solok Selatan sudah lama fakum, dan banyak pengurus yang baru, oleh karena itu kami ingin mendapatkan masukan dan paduan dari PMI Provinsi, kira-kira apa dalam waktu jangka pendek yang harus kami lakukan,” tuturnya.

Hidayatul Irwan, Wakil Sekretaris PMI Provinsi Sumatera Barat selaku narasumber kegiatan orientasi dalam pemaparannya menyampaikan bahwa PMI Provinsi akan membantu mengarahkan PMI Kabupaten Solok Selatan dalam mendesain program kerja sesuai dengan panduan yang ada di PMI, yaitu PMER (Planning, Monitoring, Evaluation, Reporting).

Hidayat juga menjelaskan bahwa dasar pengelolaan organisasi dan perencanna program kegiatan atau layanan PMI mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, juga Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. “Mudahan mudahan hal tersebut dapat kita pahami bersama sebagai acuan bagi kita untuk membuat program kerja,” harap Hidayat.

Selain peningkatan kapasitas relawan, Hidayat berharap PMI Solok Selatan juga dapat melahirkan relawan-relawan baru, mulai dari Tenaga Sukarela hingga merambah ke relawan PMI disekolah-sekolah yaitu Palang Merah Remaja (PMR). Sehingga dapat mendukung jalannya program-program kemanusiaan yang dirancang oleh Pengurus PMI Solsel.

Solok Selatan juga harus membentuk PMI Kecamatan dengan koordinatornya adalah Camat, pembentukan kecamatan ini diharapakan sampai ketingkat Nagari dan melibatkan pihak kenagarian, lanjut Hidayat.

Dalam materinya Wakil Sekretaris PMI Sumbar ini juga menegaskan perihal penggunaan Lambang PMI. Pasalnya, saat ini masih banyak ditemui Lambang PMI dipakai sembarangan. Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2018, lambang Palang Merah hanya boleh digunakan oleh Perhimpunan Nasional dan Tenaga Medis Tentara di setiap negara, “Kalau di Indonesia, hanya boleh digunakan oleh Komponen SDM PMI dan Tentara Nasional Indonesia (TNI),” tegas Hidayat.

Ia berpesan agar PMI Solok Selatan dapat menjaga marwah Lambang PMI di daerah Solok Selatan. “Mari sama-sama kita lindungi dan jaga nama baik organisasi, jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggungjawab menyalahgunakan lambang PMI. Mari kita tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kemanusiaan yang diberikan oleh Palang Merah Indonesia,” tutup Hidayat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

9
Kepuasan Pengunjung

Apakah Anda puas dengan informasi yang disajikan website ini?

You will be redirected

Informasi Sejenis

WeCreativez WhatsApp Support
Kami senantiasa siaga demi kemanusiaan. Hubungi kami untuk informasi dan pengaduan.
Hotline PMI Sumatera Barat siap membantu