Maninjau, Satu unit rumah kayu dilalap si jago merah di Jorong Kampuang Jambu, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya pada Selasa pagi, 28/12/2021.
Dari informasi yang diperoleh, kejadian bermula saat rumah tersebut ditinggal bekerja oleh Mai Doni (33) yang bekerja sebagai petani. Kemudian warga melihat api yang berasal dari rumahnya dan membesar.
PMI Kabupaten Agam yang mendapat laporan kejadian tersebut, langsung menerjunkan personil menuju lokasi. “PMI bersama Pol PP/Damkar, BPBD, Pihak kecamatan, pihak nagari dan masyarakat setempat sudah melakukan upaya pemadaman” ujar Ketua PMI Agam, Masrizal.
Namun, lambatnya laporan dari warga ditambah material rumah yang mudah terbakar mengakibatkan api kian membesar dan melahap seluruh isi rumah tanpa sisa. “Tidak ada barang yang bisa diselamatkan” tambah Masrizal.
Diperkirakan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran ini mencapai ± Rp. 200.000.000,- . Adapun kebutuhan saat ini berupa family kit, hygen kit, pakaian, tikar dan school kit.
Setelah api berhasil dipadamkan, PMI Agam, stakeholder bersama msyarakat bersama-sama membersihkan sisa-sisa kebakaran. (Humas PMI Agam)